Gugus tugas Covid-19 Pemerintah Kabupaten Bantul bekerjasama dengan Dinas Pariwisata mendirikan Posko Terpadu Pariwisata di Pantai Parangtritis guna menjalankan tugas pelayanan sesuai protokol kesehatan bagi pengunjung Obyek Wisata di era adaptasi kebiasaan baru. Sinergitas antara unsur Pemerintah Daerah, TNI, POLRI, Suwasta dan masyarakat tergambarkan dengan jelas pada hari Minggu (20/9/2020) kemarin.
Dinas Pariwisata, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol. PP), Polairut Polda DIY, Polres Bantul, Polsek Kretek, Koramil Kretek, Klinik Nur Hidayah dan Kelompok Sadar Wisata Pantai Parangtritis terpantau saling bahu-membahu untuk memberikan pelayanan berupa 1). Pemeriksaan suhu tubuh pada wisatawan dengan menggunakan thermogun;2) Edukasi protokol kesehatan untuk tetap Mengenakan masker, Mencuci tangan dan Menghindari kerumunan (3M) di seluruh kawasan wisata;3) Pembagian masker; 4) Pemantauan dan pengawasan di sepanjang pantai; Pelayanan Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K); Konseling dan lain sebagaianya.
Kegiatan semakin sempurna dengan kehadiran mobil ambulan Klinik Nur Hidayah, ambulan Dokpol Polres Bantul, Motor ambulan 119 Dinas Kesehatan dan mobil operasional DLH Kabupaten Bantul untuk memberikan pelayanan yang terbaik.
Kegiatan yang sudah dimulai sejak Minggu (02/08/2020) ini akan tetap dipertahankan dengan tujuan agar pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru, sektor pariwisata yang menjadi lokomotif perekonomian di Kabupaten Bantul bisa menjadi contoh bagaimana kita hidup berdampingan dengan Covid-19 dengan Pranatan Anyar Plesiran Jogja. (Riyan)