Kepala Dinas Pariwisata selaku ketua Bidang Ekonomi Gugus Tugas Penanganan Covid-19 memimpin rapat koordinasi yang diselenggarakan pada Senin (30 Maret 2020). Bidang Ekonomi Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bantul beranggotakan Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian, Kepala Dinas Perdagangan, Kepala Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan, Kepala Dinas PU&PKP, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Bagian Administrasi Perekonomian dan Kepala Bulog Kanwil DIY.
Gugus Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19) dibentuk untuk mengatasi dampak penularan Covid-19. Dalam rangka percepatan percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Bantul diperlukan langkah cepat, tepat, fokus, terpadu dan sinergi khususnya di bidang ekonomi.
Rapat koordinasi Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Bidang Ekonomi mengindentifikasi hal krusial terkait ekonomi yaitu Ketersediaan lapangan kerja dan kesempatan kerja di sektor industri, tempat wisata, hotel, restoran dan desa wisata, pelayanan jasa dan perdagangan , ketersediaan bahan kebutuhan pokok masyarakat, kemampuan daya beli masyarakat, akses operasional (penutupan lokal) Edukasi protokol kesehatan, terutama penyemprotan disinfektan, kebijakan daerah (penutupan tempat usaha yang perlu diatur dengan cermat, pengendalian barang dan alur distribusi serta jaminan kebutuhan dasar).
Dampak Covid 19 di sektor ekonomi tidak hanya dirasakan selama pandemi, tetapi pasca pandemi dampaknya masih juga terasa pasca pandemi. Banyaknya pekerja yang kehilangan penghasilan menyebabkan terjadinya penurunan daya beli masyarakat.
Untuk stok sembako sampai akhir tahun masih aman, tetapi stok gula pasir menipis dan diharapkan musim giling dari Pabrik Madukismo bisa menutupi kebutuhan gula pasir. Mulai bulan April Dinas Perdagangan dan OPD terkait akan melakukan pengawasan terhadap harga di pasaran.
Terkait penyemprotan disinfektan, perlu adanya edukasi tentang penyemprotan disinfektan sampai ke lapisan bawah menggunakan arahan Camat, Lurah, Dukuh sampai ke RT agar jangan sampai ada penyemprotan yang salah sasaran sehingga tidak efektif bahkan bisa berdampak pada gangguan kesehatan yang lain.
Dampak dari Covid 19 paling dirasakan sektor pariwisata karena larangan bepergian sangat mempengaruhi aktifitas pariwisata. Pelaku usaha pariwisata; hotel, restoran, pemandu wisata, dan desa wisata mengalami kerugian karena pembatalan pesanan/kunjungan tamu dengan taksiran kerugian 11,9 Milyar di luar angka dari belanja wisatawan dan retribusi wisata.