Pemerintah Kabupaten Bantul diawal tahun 2015 menerima beberapa kunjungan kerja dari luar kabupaten antara lain :
Maksud dari kunjungan kerja beberapa rombongan yang datang ke Kabupaten Bantul adalah untuk menggali dan mengkaji tentang pengelolaan kepariwisataan di Kabupaten Bantul, seperti Peraturan Daerah no 04 tahun 2014, RIPPDA, Desa Wisata, Homestay, Pokdarwis, Pokgiat, PHRB, IDW Bantul, HPI Cabang Bantul, Paguyuban SPA, Paguyuban jasa Boga. Penting diingat bahwa Bantul memiliki 36 desa wisata dan 17 desa budaya.
Tanggapan dari seluruh tamu menyatakan kesemuanya setelah mendapatkan penjelasan resmi (DPRD Bantul dan eksekutif) merasa sangat puas dan tidak salah pilih, memilih kabupaten Bantul sebagai lokus/ sasaran study banding (kungker) terimakasih. (WALKODRI)